" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > jenis - jenis saudara dalam masalah waris < / h3 > " , " isi " :[ " assalamualaikum wr . wb . " , " saya adalah orang mahasiswa salah satu pt swasta di surabaya yang ambil tugas akhir dengan materi hukum waris . yang saya tanya adalah apa beda dari saudara ibu , saudara bapak , dan saudara kandung ? serta bagaimana jika saudara - saudara yang laki - laki sebut sama ayah , atau kakek , atau cucu laki - laki ? demikian tanya saya . atas perhati saya ucap terima kasih . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 24 august 2006 05 : 15  " , "  4 . 480 views  n " , " n " , " n " , " assalamualaikum wr . wb . " , " saya adalah orang mahasiswa salah satu pt swasta di surabaya yang ambil tugas akhir dengan materi hukum waris . yang saya tanya adalah apa beda dari saudara ibu , saudara bapak , dan saudara kandung ? serta bagaimana jika saudara - saudara yang laki - laki sebut sama ayah , atau kakek , atau cucu laki - laki ? demikian tanya saya . atas perhati saya ucap terima kasih . " , " n " , " di dalam hukum waris , yang maksud dengan saudara adalah anak dari ayah almarhum / ah yang wafat , atau anak dari ibu almarhum / ahatau anak dari dua sekaligus . di mana masing - masing punya dua mungkin , yaitu jenis kelamin laki - laki atau jenis kelamin perempuan . " , " dengan demikian , para saudara ini bisadirinci menjadi6 macam , yaitu : " , " agar tidak rancu , perlu tegas bahwa bila sebut kata ' saudara ' dalam hukum waris , maksud adalah saudara almarhum yang wafat dan bukan saudara ahli waris . misal , pak abu wafat dengan tinggal dua anak , yaitu ali dan fatimah . ali memang saudara fatimah , tapi istilah ' saudara ' dalam hal ini bukan si ali yang saudara fatimah dan juga bukan si fatimah yang saudara ali . " , " tetapi yang sebut dengan istilah ' saudara ' adalah saudara almarhum pak abu yang barusan wafat . misal kakak pak abu atau adik . anggap nama pak hasan dan pak husein . maka almarhum pak ali , pak hasan dan pak husein adalah tiga saudara . jadi saudara almarhum pak ali adalah pak hasan dan pak husein . " , " maka untuk jawab tanya anda , apabila saat pak ali wafat , beliau masih punya orang tua , yaitu ayah , maka saudara - saudara beliau , yaitu pak hasan dan pak husein hijab . mereka tutup oleh ada ayah dari almarhum pak ali . karena ayah almarhum hijab saudara almarhum . " , " demikian juga , apabila saat almarhum pak ali wafat , beliau punya anak laki - laki , maka saudara - saudara beliau , yaitu pak hasan dan pak husein juga hijab . karena anak laki - laki almarhum hijab saudara almarhum . " , " demikian juga , apabila saat almarhum pak ali wafat , beliau punya cucu laki - laki ( anak laki - laki dari anak laki - laki ) , maka saudara - saudara beliau , yaitu pak hasan dan pak husein juga hijab . karena cucu laki - laki dari anak laki - laki almarhum hijab saudara almarhum . " , " lebih lengkap tentang siapa saja yang hijab para saudara dan saudari ini , kami ringkaskansebagai ikut : "
